Desa Sidomukti

Kec. Sekampung, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

IMPLEMENTASI DESA DIGITAL 2026

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sidomukti Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Tata Kelola Pemerintahan Desa Terbaru 2026

Per 2026, aturan tata kelola pemerintahan desa mengalami pembaruan penting. Regulasi utama yang perlu menjadi acuan adalah PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, yang mulai berlaku 27 Maret 2026 dan menggantikan PP 43/2014 beserta perubahannya. 

. Dasar hukum utama

  • UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui UU Nomor 3 Tahun 2226

  • PP Nomor 16 Tahun 2026 — menjadi aturan pelaksanaan terbaru UU Desa.

  • PMK Nomor 7 Tahun 2026 — mengatur pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan mencabut ketentuan pengelolaan Dana Desa tahun-tahun sebelumnya yang disebut dalam peraturan tersebut. 

  • Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 — perubahan aturan mengenai pengelolaan aset desa

  • Untuk pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah pada 2026 terdapat Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

2. Apa yang diatur PP 16 Tahun 2026?

PP 16/2026 cukup luas. Materinya mencakup:

  • penataan Desa;

  • kewenangan Desa;

  • penyelenggaraan Pemerintahan Desa;

  • penatalaksanaan Pemerintahan Desa;

  • penyusunan Peraturan Desa;

  • keuangan dan aset Desa;

  • pembangunan Desa;

  • pembangunan kawasan perdesaan;

  • kerja sama Desa;

  • Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;

  • pembinaan dan pengawasan Desa;

  • sarana dan prasarana Desa.

Perubahan penting bagi Pemerintah Desa

Beberapa hal yang secara khusus mendapatkan pengaturan lebih lanjut setelah UU 3/2024 antara lain:

  • Masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, dengan batas paling banyak 2 kali masa jabatan. 

  • Pengaturan mengenai tunjangan purnatugas Kepala Desa dan Perangkat Desa.

  • Pengaturan tunjangan purnatugas BPD.

  • Mekanisme pemilihan Kepala Desa apabila hanya terdapat 1 calon.

  • Peningkatan kompetensi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa.

  • Pengaturan pendapatan Desa.

  • Pengaturan penyaluran dana alokasi umum.

  • Penyesuaian mengenai RPJM Desa dan RKP Desa.

  • Pengaturan mengenai Perangkat Desa yang berstatus PNS.

  • Pengaturan Dana Konservasi dan/atau Dana Rehabilitasi untuk desa tertentu.

4. Tata kelola Desa 2026 secara praktis

Secara sederhana, tata kelola pemerintahan desa dapat digambarkan:

Kepala Desa + Perangkat Desa

Perencanaan → RPJM Desa → RKP Desa → APB Desa

Pelaksanaan → Pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan

Penatausahaan & Pelaporan

Transparansi & Akuntabilitas

Pengawasan → BPD, Camat, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta mekanisme pengawasan lainnya

Artinya, tata kelola Desa 2026 tidak hanya berfokus pada penggunaan Dana Desa, tetapi juga pada kinerja pemerintahan, perencanaan, pengelolaan keuangan dan aset, pelayanan masyarakat, pembangunan, serta akuntabilitas.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.016

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.016penduduk

998

PEREMPUAN

PEREMPUAN998penduduk

2.014

TOTAL

TOTAL2.014penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sidomukti untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sidomukti

Kepala Desa

SISWANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

DEDI NAYOKO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

WILDAN ALGHOFARI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

AGHIS AMRI BILHAQ

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SUPRIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

DWI CANDRA PUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

ALDAVIA NUR AISYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

AHMAD FUKHRONI RIZAL

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

CHAMDULIONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

SUMARNO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

SRIYANTO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

20

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

20

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 14:00:00
Selasa 08:30:00 14:00:00
Rabu 08:30:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 14:00:00
Jumat 08:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 317
Kemarin : 773
Total Pengunjung : 117.048
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.212
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 14:00:00
Selasa 08:30:00 14:00:00
Rabu 08:30:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 14:00:00
Jumat 08:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 317
Kemarin : 773
Total Pengunjung : 117.048
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.212
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 533.255.950,00Rp. 1.653.346.850,00

32.25%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 624.198.725,00Rp. 1.755.151.850,00

35.56%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 101.805.000,00Rp. 101.805.000,00

100%

APBDesa 2026 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 297.873.000,00Rp. 333.501.000,00

89.32%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 37.015.846,00Rp. 74.863.384,00

49.44%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 198.367.104,00Rp. 500.577.466,00

39.63%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 150.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 734.255.000,00

0%

APBDesa 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 316.734.725,00Rp. 1.369.890.884,00

23.12%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 147.134.000,00Rp. 169.815.000,00

86.64%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 48.100.000,00Rp. 94.520.966,00

50.89%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 92.430.000,00Rp. 94.525.000,00

97.78%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 19.800.000,00Rp. 26.400.000,00

75%
Pemerintah Desa Sidomukti

SISWANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

DEDI NAYOKO

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

WILDAN ALGHOFARI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

AGHIS AMRI BILHAQ

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUPRIYANTO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DWI CANDRA PUTRA

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ALDAVIA NUR AISYAH

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD FUKHRONI RIZAL

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

CHAMDULIONO

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

SUMARNO

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

SRIYANTO

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor